
JAKARTA, suaramerdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Hakim harus mengambil inisiatif untuk mengonfrontasi kesaksian Andi Mallarangeng dengan Angelina Sondakh (Angie) di persidangan berikutnya.
Dia menyatakan, hal ini sebagai respon dari perbedaan keterangan yang diberikan keduanya dalam persidangan kasus Wisma Atlet. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menyidik dan memeriksa para saksi tidak hanya terkait kapasitasnya sebagai individu.
Kesaksian ini juga dalam kaitannya sebagai pengurus Partai Demokrat. Dengan begitu bisa terungkap apakah tindak pidana yang dilakukan Nazaruddin merupakan kejahatan individu atau terorganisasi dan terstruktur. "Ini perlu untuk mengungkap apakah Partai Demokrat terlibat kedalam kejahatan korporasi atau tidak," jelasnya, Kamis (23/2).
Dia menandaskan, dengan begitu, jika ada nama-nama tertentu yang terungkap dalam persidangan dan terkait dengan pokok dakwaan, maka nama-nama tersebut dapat diperiksa dan dikembangkan penyidik.
( Budi Yuwono / CN26 / JBSM )