
SEMARANG, suaramerdeka.com - Persoalan air bersih yang menjadi alasan penolakan pemilik usaha potong unggas Pasar Induk Raharja (Pasindra) untuk dipindah ke RPU Penggaron, harus segera dibenahi. Komisi B DPRD menilai keberadaan satu sumur artetis dan 15 titik sumur gali sepenuhnya belum mencukupi.
"Jika Dinas Pasar tidak punya anggaran, dananya bisa diambilkan dari dana tak terduga, karena ini untuk kepentingan publik," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota, hari ini (23/2) usai sidak ke RPU Penggaron.
Lebih lanjut, Dinas Pasar diminta untuk membuat sumur artetis minimal dua unit. Pasalnya, debit air yang dihasilkan dari sumur gali dinilai belum mencukupi kebutuhan pedagang.
Terkait kemungkinan jumlah bangunan RPU Penggaron tidak bisa menampung seluruh pedagang unggas dan jasa pemotongan, Ari menyatakan tidak bisa menjadi alasan untuk tidak mengoptimalkan RPU Penggaron.
( Hartatik / CN33 / JBSM )