
SEMARANG, suaramerdeka.com - Mekanisme tahapan perijinan administratif Taman Safari Jateng Park dari dua kementerian yakni Kehutanan dan BUMN masih dalam proses. Namun pihak Perhutani menginformasikan bahwa proses verifikasi akan dilakukan menyangkut kompetensi konsorsium dan kemampuan finansial investor dalam membangun wisata di hutan Penggaron Kabupaten Semarang tersebut.
Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Teguh Hadi Siswanto mengungkapkan, hingga hari ini pihak investor dalam hal ini PT Botan Rahardjo Propertindo masih belum memberikan informasi lagi terkait perizinan. Saat disinggung, seandainya ada investor lain yang lebih kompeten dalam hal pengalaman serta kemampuan keuangan apakah memungkinkan untuk masuk, Teguh sama sekali tak ingin berandai-andai.
"Proses masih berjalan ini hanya masalah waktu saja dan kita sudah ada MoU maka fokus selesaikan ini dulu. Kita berharap semua bisa berjalan baik, Perhutani untung dan Botan juga untung, masyarakatpun bisa ikut merasakan imbas dari keberadaan tempat wisata," jelas Teguh usai rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jateng, Rabu (22/2).
Berdasarkan paparan sebelumnya, pembangunan taman safari di lahan seluas 500 hektare ini akan membutuhkan dana sekitar Rp 250 miliar secara bertahap. Besaran sharing bagi hasil antara investor dan Perhutani pun menurut Teguh juga belum diputuskan karena masih dalam pembahasan direksi pusat.
Pertimbangan kompetensi investor dan kemampuan pendanaan ini sebenarnya juga sudah disorot oleh Komisi B mengingat lahan yang dipakai nantinya bukan sekadar wisata tetapi juga areal konservasi. Anggota Komisi B Hadi Santoso menuturkan, dari latarbelakang itulah tentu harus dipastikan bahwa investor harus benar-benar memiliki kompetensi dan dana yang cukup untuk pengembangannya.
( Modesta Fiska / CN32 / JBSM )