
TUNTUT KEADILAN: Warga Ringinarum melakukan aksi di depan Mapolres Kendal menuntut ditegakkannya keadilan atas kasus penusukan yang dilakukan warga Ngerjo terhadap lima pemuda Ringinarum. (suaramerdeka.com/Rosyid Ridho)
KENDAL, suaramerdeka.com - Sekitar 200 warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kendal menggeruduk Mapolres Kendal, Rabu (22/2). Warga menuntut 11 pelaku lain yang diduga terlibat dalam pertikaian antarpemuda di Dusun Maron, Desa/Kecamatan Ringnarum hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni Suhardi dan Hariyanto dan tiga lainnya mengalami luka-luka yaitu Agus Setiawan, Setiawan Andika dan Rohmad, ditangkap.
Peristiwa itu dilatarbelakangi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga Ringinarum yang bernama Alek terhadap seorang pelajar SMP bernama Bilal warga Ngerjo. Bilal merupakan adik dari tersangka penusukan Feri Efendi. Kasus penusukan terjadi 10 September 2011. Tersangka Feri sudah ditangkap dan menjalani sidang.
Proses persidangan telah sampai pada mendengarkan keterangan terdakwa. Jaksa penuntut umum dalam persidangan Rabu (15/2) meminta waktu dua pekan untuk mengajukan tuntutan.
Massa mendatangi Mapolres Kendal dengan menggunakan belasan kendaraan bak terbuka. Mobil tersebut mereka parkir di kawasan alun-alun Kendal. Ratusan warga Ringinarum berjalan kaki menuju mapolres yang berjarak sekitar 300 meter dari alun-alun Kendal.
Mereka berorasi dan membawa spanduk yang meminta keadilan bagi warga Ringinarum ditegakkan.
Aksi longmarch tersebut mendapat penjagaan ketat dari TNI dan polisi. Massa tiba di depan Polres Kendal sekitar pukul 11.00. Petugas Polres Kendal yang mengetahui ratusan massa bergerak ke arah timur, menutup gerbang mapolres.
Massa yang mencoba merangsek masuk di halang-halangi petugas. Diantara ratusan warga, terlihat kedua orang tua almarhum Suhardi dan pamannya bernama Sodikin dan Kades Ringinarum Sutrisno. Aksi warga di depan Mapolres Kendal mengakibatkan ketersendatan arus lalu lintas, tetapi tidak sampai menyebabkan kemacetan yang panjang.
Dalam orasinya, mereka meminta polisi menangkap 11 pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pertikaian tersebut.
( Rosyid Ridho / CN32 / JBSM )