
SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Bina Marga Jawa Tengah segera berkoordinasi dan mengirim informasi ke pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, menyusul kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah pantura Kendal yang merenggut 10 nyawa dalam bulan Januari 2012.
Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo mengungkapkan, koordinasi ke pusat harus dilakukan mengingat jalan di wilayah tersebut berstatus sebagai jalan negara sehingga pemerintah provinsi tidak memungkinkan untuk melakukan perbaikan dengan dana APBD provinsi.
"Kami harus berkoordinasi dengan pusat supaya langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan karena jalan yang rusak itu merupakan jalan negara," ujar Danang menanggapi berita yang dimuat di Harian Suara Merdeka, Selasa (21/2).
Menurut Danang, jika perbaikan menggunakan dana APBD provinsi hal ini justru tidak sesuai dengan peruntukannya dan dapat melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap, masyarakat yang melintasi jalan tersebut bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan posisi atau kondisi jalan-jalan yang rusak dan berlubang terutama bagi pengendara sepeda motor.
Seperti diberitakan sebelumnya, data Saltlantas Polres Kendal selama Januari 2012 saja tercatat 10 orang tewas, turun tipis dari Desember 2011 dimana kecelakaan lalin merenggut 11 nyawa. Sedangkan korban luka berat 2 orang, 77 korban luka ringan dari 54 kasus kecelakaan yang kerugian materiilnya lebih dari Rp 36 juta. Jumlah kasus pada bulan tersebut mencapai 43 kecelakaan, sementara pada Februari hingga tanggal 20 tercatat 24 kasus dengan enam korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka ringan.
Tidak hanya faktor manusia atau kelayakan kendaraan sebagai penyebab, tetapi kondisi jalan yang rusak parah memicu kasus kecelakaan cukup tinggi di wilayah tersebut.
( Modesta Fiska / CN32 / JBSM )