panel header


CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
20 Februari 2012 | 16:13 wib
Pansus DPRD Rekomendasikan Pembagian Zona Reklame

SOLO,suaramerdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame telah menyelesaikan pembahasan draf raperda pekan lalu. Salah satu rekomendasi yang disampaikan Pansus kepada Pemkot Surakarta terkait pembagian zona reklame di Kota Solo.

“Kita (Pansus) usulkan tiga zona yang reklame di Kota Solo. Tiga kawasan itu adalah kawasan reklame, kawasan reklame terbatas dan kawasan bebas reklame,” kata Ketua Pansus Honda Hendarto kepada wartawan, Senin (20/2).

Keputusan pembagian kawasan tersebut sudah melalui pembahasan panjang antara anggota pansus, instansi terkait, serta pelaku usaha reklame. Terkait kawasan, wilayah atau jalan-jalan mana saja yang akan ditetapkan masuk di tiga kawasan itu, Pansus menyerahkan kepada tim yang dibentuk Pemkot.

Dikatakan, Tim yang dibentuk Pemkot tersebut bisa saja terdiri dari akademisi, pelaku usaha reklame dan SKPD terkait. “Pembentukan tim itu kita serahkan kepada Pemkot termasuk pembagian kawasan reklame,” tambah Honda.

Honda yang juga Ketua Komisi III DPRD ini mengingatkan, dua kawasan yang nanti akan steril dari reklame adalah di Jalan Sudirman, sedangkan kawasan yang terbatas bagi reklame adalah di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. 

Hal itu lanjut politisi PDIP ini sesuai dengan Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan, bahwa Jalan Slamet Riyadi harus tertib dari reklame. “Bisa saja di Jalan Slamet Riyadi disediakan videotron yang mampu menampung berbagai macam reklame. Namun keputusan itu tetap ditangan Wali Kota yang akan disampaikan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Surat Keputsuan (SK) Wali Kota,” katanya.

Untuk mematangkan hasil pembahasan raperda itu tambah Honda, Pansus akan melakukan konsultasi ke kementerian pusat. Sebelumnya akan digelar dulu dengar pendapat (hearing) antara dewan dengan pihak terkait untuk menyempurnakan hasil pembahasan pansus.

( Budi Sarmun S / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 15:19 wib
Dibaca: 136
27 Mei 2012 | 15:09 wib
Dibaca: 102
27 Mei 2012 | 14:59 wib
Dibaca: 107
27 Mei 2012 | 14:40 wib
Dibaca: 119
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER