
JAKARTA, suaramerdeka.com - Afriyani Susanti (29), tersangka dalam tabrakan maut di Tugu Tani, Minggu (22/1), yang menewaskan 9 pejalan kaki, sore tadi (18/2) menjalani rekonstruksi perkara. air mata. Menyesali perbuatannya yang berkendara di bawah pengaruh narkoba, Afriani menitikkan air mata.
"Yaah namanya manusia, dia menyesali perbuatannya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto.
Ada 15 adegan yang dilakukan Afriyani. 3 Di tempat hiburan Stadium dan 12 di Tugu Tani. Adegan yang dilakukan itu sesuai dengan isi BAP Afriyani dan rekan-rekannya. Rekonstruksi dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB. "Dia menyesal karena 9 orang menjadi korban," jelas Sudarmanto.
Sudarmanto menerangkan, Afriyani bisa mengingat dan menjalani proses rekonstruksi dengan lancar. Tangisan Afriyani pun tidak akan mengurangi ancaman hukuman pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.
"Dia meminum minuman keras, kemudian menggunakan narkoba. Nah kemudian sesuai keterangan, 50-60 meter dari lampu merah, karena melihat lampu hijau dia memacu kendaraannya hingga mencapai kecepatan 90-100 Km/jam, kemudian kendaraannya oleng ke kiri dan menabrak pejalan kaki," jelas Sudarmanto.
Saat rekonstruksi dilakukan, keluarga korban juga hadir di lokasi. Untungnya, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, keluarga bisa menerima peristiwa itu. Menurut Sudarmanto, rekonstruksi ini adalah yang terakhir. Dia berharap pemberkasan akan segera rampung dan sidang segera digelar.
( dtc / CN33 )