
TEGAL, suaramerdeka.com - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal mendatangi Kantor DPRD, Jumat (17/2). Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan tentang sejumlah persoalan yang terjadi, terkait adanya rencana dari Pemkot Tegal untuk penataan objek wisata tersebut.
Ketua Pokdarwis, Hadi Santoso mengatakan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung adanya penertiban pedagang yang berjualan di tepi pantai. Bahkan, meminta agar instansi terkait harus tegas, sehingga para pengunjung bisa membeli langsung warung para pedagang. Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan kondisi anjungan yang rusak. Sebab, selain terlihat kumuh juga membahayakan pengunjung.
"Kami juga meminta penarikan retribusi jangan memberatkan pedagang karena rencananya akan diterapkan sewa tanah Rp 300 per meter per bulan serta meminta agar ada penertiban warung yang digunakan untuk tempat tinggal," tegasnya.
Menurut dia, saat ini adanya rencana pengeprasan sejumlah warung milik pedagang sekitar empat meter membuat para pedagang kebingungan. Sebab, hal itu dinilai akan merepotkan pembeli. Karena itu, pihaknya meminta ada solusi yang baik. "Kami tidak keberatan dengan rencana pemerintah, tapi harus ada kesejahteraan," katanya.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Sutari SH mengatakan, pihaknya berharap ada pengendalian terhadap pedagang yang berjualan di tepi pantai. Sebab, apabila terus dibiarkan akan menimbulkan polemik antar pedagang. Selain itu, sejumlah persoalan yang terjadi harus segera diselesaikan oleh Pemkot Tegal.
Sementara itu, Kasi Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga Seni Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Sudibyo mengatakan, selama ini upaya penertiban pedagang di tepi pantai sudah dilaksanakan. Namun, justru pihaknya pernah disomasi karena dinilai tebang pilih dalam penertiban pedagang.
( Wawan Hudiyanto / CN31 / JBSM )