
JAKARTA, suaramerdeka.com - Polisi menangkap 69 imigran asal Afganistan, Jumat (17/2) pukul 06.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, mereka ditangkap ketika berusaha kabur melalui pantai samas dengan kapal-kapal kecil ke tengah lautan. "Nelayan tidak mau mengangkut dan melapor ke Polres Bantul," ujar Boy kepada wartawan, Jumat (17/2).
Dikatakan, imigran tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Imigrasi Provinsi DIY untuk penanganan lebih lanjut.
( Nurokhman / CN34 / JBSM )