
KAJEN, suaramerdeka.com - Akibat mengedarkan ganja kering di wilayah Kabupaten Pekalongan, MFU (19) seorang pelajar kelas XII madrasah aliyah negeri di Kota Santri, siang tadi ditangkap Satnarkoba Polres Pekalongan di sekolahnya.
Dia ditangkap setelah polisi menangkap pengedar lainnnya, M Toha (18) warga Desa/Kecamatan Karangdadap di rumahnya. Kemudian hasil pengembangan didapati keterangan, barang haram tersebut diperoleh dari MFU yang masih berstatus pelajar tersebut.
Selain menangkap kedua tersangka pengedarkan ganja kering, aparat juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa ganja masing-masing seberat 2,6 gram dan 0,2 gram.
Kapolres AKBP Hanif SIK melalui Kasat Narkoba AKP Suharyoso mengemukakan, pelajar tersebut ditangkap setelah polisi sebelumnya seorang tersangka, yakni M Toha di wilayah Karangdadap. "Hasil pengembangan ada tersangka lainnya, kami pun langsung menangkapnya," terang dia.
Penangkapan terhadap pelajar tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satuan Narkoba Iptu Suryanto tersebut aparat menemukan satu paket ganja di saku celana pelajar madrasah aliyah negeri di Kota Santri itu.
Di hadapan penyidik tersangka yang sejak kelas 10 mengkonsumi ganja kering itu mengaku, satu paket ganja kering berukuran sedang dijual seharga Rp 50.000, sedangkan paket kecil seharga Rp 30.000. "Dulu saya hanya memakai, baru kali ini saja ada teman yang minta terus saya kasih," ucapnya.
Adapun tersangka lainnya, yakni M Toha mengaku, paket ganja kering yang dijualnya itu didapat dari MFU dengan harga Rp 30.000. Menurutnya, setiap kali menjual satu paket kecil, dia memperoleh imbalan sebanyak Rp 10.000. Sekarang ini, kedua tersangka sedang menjalani penyidikan di Mapolres. Kedua tersangka dijerat pasal 111 dan atau 114 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
( Agus Setiawan / CN32 / JBSM )