
KUDUS, suaramerdeka.com - Bidang Pariwisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melakukan inventarisasi terhadap usaha-usaha bidang pariwisata, mulai dari hotel, restoran, rumah makan, bumi perkemahan, hingga biro perjalanan wisata.
Kepala Disbudpar Hadi Sucipto SPd MM mengutarakan hal itu melalui Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Sancaka Dwi Supani SPd MPd. ''Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM-86/HK.5001/MKP/2010.''
Ia menjelaskan, inventarisasi usaha di bidang pariwisata tersebut untuk kepentingan sosialisasi kepada publik. ''Pendaftaran tidak dipungut biaya. Kelanjutan dari inventarisasi dan pendaftaran ini, yaitu penetapan dari Bupati,'' katanya.
Selain inventarisasi usaha di bidang pariwisata, Bidang Pariwisata dalam waktu dekat juga akan menggelar pertemuan dan pembinaan dengan pihak perhimpunan hotel dan restoran indonesia (PHRI), gabungan industri pariwisata Indonesia (GIPI), dan Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA).
''Pada intinya, kami berharap ada kerjasama untuk mengembangkan sektor pariwisata, termasuk di antaranya mendorong UMKM seperti di bidang kuliner dan kerajinan. Jadi, pembangunan pariwisata ke depan bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,'' ujar Sancaka Dwi Supani.
( Rosidi / CN34 / JBSM )