
SEMARANG, suaramerdeka.com - Sejumlah biro iklan di Semarang mengeluhkan rencana Pemerintah Kota Semarang yang akan menaikkan retribusi reklame hingga 35%. Kenaikan ini dapat memicu penurunan order reklame ke sejumlah biro iklan.
Direktur PT Rizang Pariwara, Kristanti menuturkan, kenaikan retribusi reklame tersebut dinilai terlalu memberatkan sejumlah biro iklan. Kenaikan ini dinilai dapat memicu pengalihan jasa iklan reklame misalnya billboard beralih ke media lain seperti media cetak. Kalau retribusi semakin lama semakin meningkat, secara otomatis nantinya biro iklan juga akan menaikkan tarif jasa pemasangan reklame.
"Jelas sangat memberatkan pelaku industri periklanan. Pada dua tahun lalu sudah ada kenaikan saja, kami sudah berat untuk menjalankan. Apalagi ini naik lagi sebesar 35%," keluhnya, Senin (6/2).
Menurutnya, keinginan Pemkot Semarang menaikkan persentase retribusi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah justru menjadikan biro iklan terancam kebangkrutan. Selain itu, naiknya retribusi reklame ini akan berakibat pada beralihnya konsumen ke sejumlah titik kawasan pinggiran misalnya di Kabupaten sekitar Kota Semarang.
Kris menilai, kenaikan retribusi perlu dicermati dengan baik dan tidak boleh gegabah karena bisa berdampak buruk. Dia berharap kepada Pemkot untuk memberikan dukungan kepada pelaku industri biro iklan dengan berbagai kemudahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, masih akan mengkaji lagi kenaikan tarif retribusi reklame yang akan diterapkan awal tahun 2012 ini.
Rencana kenaikkan tarif itu, lanjut dia, didasari dalam rangka penataan dan penertiban reklame. Selain itu, untuk menaikkan pendapatan yang ditargetkan mencapai Rp 1 Miliar. Sementara, diperkirakan pendapatan retribusi dari reklame telah kehilangan Rp 7,5 Miliar. "Supaya pendapatan Pemkot naik, tentunya untuk tarif retribusinya dinaikkan," jelasnya.
( Fista Novianti / CN33 / JBSM )