
TASIKMALAYA, suaramerdeka.com - Sebelas warga negara Indonesia yang diduga membantu proses pemberangkatan imigran gelap menuju perairan laut Australia diperiksa Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (4/2).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Irman Sugema mengatakan sebelas orang tersebut yakni seorang sopir dan kondektur bus yang membawa 49 orang imigran gelap, tujuh orang yang mengawasi perjalanan imigran, dan dua anak buah kapal (ABK) yang membawa 47 orang imigran.
"Tujuh orang yang mengawal mereka (imigran) kondektur dan sopir bus, termasuk dua ABK, kami amankan untuk diperiksa," kata Kapolres.
Semua WNI yang terlibat dalam proses pemberangkatan imigran tersebut, kata Irman, mengaku hanya disuruh oleh pihak lain untuk mengawal dan mengantarkan imigran hingga menyeberangi lautan menuju perairan Australia.
Irman menambahkan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pihak lain yang terlibat dalam proses pemberangkatan imigran tersebut. "Kami terus melakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa kendaraan yang mereka gunakan, apakah menyewa atau apa," katanya.
Selain mengamankan orang yang terlibat proses perjalanan imigran gelap, Polres Tasikmalaya menyita kendaraan Bus "Merdeka", mobil Inova, dan Avanza. Bus umum jurusan Lebak Bulus-Sidereja merupakan kendaraan yang membawa 49 imigran yang berhasil terjaring operasi sebelum hendak menumpang kapal di laut Cipatujah.
Mobil Inova dan Avanza, lanjut dia, merupakan kendaraan yang ditumpangi tujuh orang yang bertugas mengawal perjalanan bus membawa imigran. "Kami telah mengamankan kendaraan bus yang sebelumnya terjaring operasi di Cipatujah, kemudian datang mobil yang mengawasi bus itu, langsung kami amankan," katanya.
Selain menyita kendaraan bus dan mobil, kata Irman, polisi juga menyita kapal jenis 30 GT yang membawa 47 imigran, kemudian karam karena bocor dan mesin rusak di tengah laut. "Untuk kapal yang membawa imigran, sementara masih berada di laut karena kapalnya cukup besar, dan tidak bisa dibawa ke daratan," katanya.
( Ant / CN33 )