panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
30 Januari 2012 | 19:46 wib
Komisi Yudisial Boleh Lakukan Penyadapan

JAKARTA, suaramerdeka.com - Mahkamah Agung mendukung upaya Komisi Yudisial yang ingin menyadap hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik profesi.

Juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali mengatakan, penyadapan oleh Komisi Yudisial sudah bisa dilakukan secepatnya, termasuk menjelang pemilihan ketua MA 8 Februari mendatang.

Dia menyatakan, tidak ada masalah Komisi Yudisial menyadap semua hakim dengan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya juga mengimbau setiap hakim tidak perlu khawatir dengan kewenangan Komisi Yudisial yang baru itu. "Saya kira tidak ada masalah, karena Undang-Undang Komisi Yudisial yang baru memungkinkan untuk itu," ujar Hatta, Senin (30/1).

Menurut Hatta, selama hakim bekerja profesional, maka berbagai pengawasan tidak akan membuat hakim resah. Karena itu, jika memang ada hakim yang perlu dicurigai untuk disadap, pihaknya meminta KY untuk tidak segan melakukannya. "Karena kalau tidak ada penyimpangan, tidak ada yang perlu ditakutkan," paparnya.

Sementara itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan memiliki bukti kalau pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) pada 8 Februari mendatang, dipenuhi unsur politik uang.

( Budi Yuwono / CN33 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 14:21 wib
Dibaca: 30
27 Mei 2012 | 14:09 wib
Dibaca: 110
27 Mei 2012 | 13:40 wib
Dibaca: 164
27 Mei 2012 | 13:20 wib
Dibaca: 282
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER