
JAKARTA, suaramerdeka.com - Polisi diminta bergerak cepat dalam menangani kasus pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. "Kalau sudah membakar itu sudah anarkistis, karenanya tidak bisa ditolerir. Perlu tindakan tegas dari polisi," kata Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Priyo Budi Santoso.
Seperti diketahui, kantor Bupati Bima, Ferry Zulkarnain dan KPUD Bima dibakar massa yang berunjuk rasa guna mendesak pencabutan SK ekspolrasi tambang di Sape. Menurutnya, tindakan anarkis itu dipicu oknum yang dengan sengaja menyulut kemarahan warga setempat sehingga melakukan tindakan anarkis.
"Saya tidak percaya masyarakat melakukan amuk seperti itu sehingga membakar fasilitas umum, mungkin ada provokasi. Provokator ini yang harus ditangkap segera," tegasnya.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan sejumlah nama yang diduga menjadi provokator warga sudah dikantongi Polri. "Namanya sudah ada, tapi saya belum bisa sebut nama saat ini. Ada beberapa orang, kalau ada langkah-langkah lebih lanjut dari kami akan disampaikan," kata Boy.
( OKZ / CN26 )