
JAKARTA, suaramerdeka.com - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar menuturkan seharusnya izin usaha tambang PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima dicabut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait bentrok dan kerusuhan yang terjadi, baru-baru ini.
Sebelumnya, SBY hanya memerintahkan kepada Menko Polhukam dan Kapolri untuk melakukan langkah antisipasi terkait kerusuhan yang terjadi di Bima itu. "Saya apresiasi perintah yang disampaikan presiden kepada Kapolri dan Menko Polhukam untuk menangani kerusuhan Bima. Namun saya kira instruksi tersebut kurang tepat," ujarnya, Sabtu (27/1).
Menurutnya, izin tambang PT SMN di Bima adalah mengatakan pokok persoalan kerusuhan. Menurutnya, pencabutan Izin Usaha Tambang PT SMN dinilai jauh lebih tepat. "Karena ini biang keroknya. Saya berharap presiden tidak hanya bersikap formalis, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya," imbuhnya.
Ditambahkan, SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN adalah substansi persoalan yang harus segera diselesaikan.
"Bukannya saya ingin menggurui, namun hingga kunjungan kami kemarin tuntutan warga untuk memcabut izin ini masih sangat kuat. Kalau sekarang masyarakat sekitar sudah menolak, seharusnya izin HO tidak dapat keluar. Bila aspirasi rakyat sudah menolak, kenapa harus dipaksanakan, lantas pemerintah bekerja untuk siapa, bukannya seharusnya untuk rakyat," tandasnya.
( dtc / CN26 )