
JAKARTA, suaramerdeka.com - Penyidik Polri telah mengidentifikasi ada 10 orang yang memprovokasi massa membakar kantor Bupati dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sepuluh orang sebagai provokator kasus kerusuhan yang terjadi kemarin, Kamis (26/1).
"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Boy di Mabes Polri, Jumat (27/1).
Boy mengatakan, mereka yang dicurigai sebagai provokator di antaranya dari sebuah elemen organisasi dalam bentrok yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima pada hari Sabtu (24/12).
"Peristiwa ini sebagai gambaran bisa terjadi karena ada provokasi, kalau berunjuk rasa dengan baik tidak mungkin ada masalah. Mereka juga tidak memberitahu pada pihak kepolisian dalam melakukan unjuk rasa."
Dikatakan, situasi di Bima sudah terkendali dan kondusif. Sementara ruang kerja Bupati dan Sekretariat Kabupaten Bima dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Lembaga Latihan Kerja Jati Wangi.
( Nurokhman / CN34 / JBSM )