
JAKARTA, suaramerdeka.com - Polri menghimbau kepada 50 tahanan LP Bima yang terlibat kasus bentrokan di Sape berhasil dibebaskan massa, untuk kembali menyerahkan diri.
"Kami sudah mengirimkan surat dan menghimbau supaya 50 tahanan itu menyerahkan diri. Kami menyayangkan kalau proses hukum mereka terus mengambang dan terus menjadi buronan," ujar Kepala Bagaian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (27/1).
Dikatakan, dalam peristiwa tersebut kantor Bupati dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima terbakar dan lima anggota Polri luka-luka
"Lima anggota kami turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka luka-luka kena timpuk dan sekarang rawat jalan," ujar Boy.
Kerusuhan kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/1). Kali ini ribuan massa membakar kantor bupati Bima dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima di Bima, NTB saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Surat Keputusan Bupati Bima, Nomor 188/2010, tentang Izin Usaha Pertambangan.
Sebulan yang lalu, tiga masyarakat tewas tertembak polisi saat pembubaran aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, Sabtu (24/12/2011).
( Nurokhman / CN34 / JBSM )