
BOYOLALI, suaramerdeka.com - Hartanto melakukan aksi tunggal di tugu jam perempatan Pasar Kota Boyolali, Jumat (13/1). Aksi yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Boyolali tersebut meminta Korpri melindungi para PNS.
Tak ada orasi, pelaku aksi hanya membagikan sejumlah selebaran kepada para pengendara motor ataupun mobil yang melintas. Namun demikian, puluhan anggota Polres Boyolali berjaga- jaga di sekitar lokasi untuk menjaga hal- hal yang tak diinginkan, umpamanya kemacetan. Pengguna jalan langsung diarahkan agar tetap berjalan dan tidak berhenti di sekitar tugu jam.
Menurut Hartanto, aksi yang dia lakukan merupakan aksi moral. Dia menyentil Korpri agar melindungi birokrasi alias sleuruh anggota PNS. Secara organisasi, Korpri memiliki kedudukan dan memiliki kegiatan yang tidak terpisahkan dari kedinasan. Jika ada yang dizalimi, maka Korpri mestinya tidak boleh tinggal diam.
"Ingat organisasi Korpri mempunyai tugas utama melaksanakan pembinaan jiwa korps (korsa) sebagaimana diamanatkan PP No 42/ 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS," katanya.
Tugas dan fungsi Korpri melaksanakan sebagian tugas pemerintahan sehingga wajar organisai Korpri merupakan organisasi yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Korpiri harus menjadi payung lembaga yang menaungi PNS. Apapun yang terjadi, maka Korpri harus merespon kebutuhan dan keluh kesah PNS yang terkena mutasi.
"Pasalnya, mutasi yang terjadi saat ini tidak sesuai aturan yang ada.Jadi organisasi itu harus member perlindungan kepada PNS yang menjadi korban mutasi," tambah dia.
Mutasi birokrasi yang melenceng dari aturan, norma dan etika tak boleh dibiarkan. Korpri harus berani mengambil sikap tegas menolak gelombang mutasi. Apalagi, mutasi itu membuat tidak kondusifnya kinerja aparat birokrasi.
( Joko Murdowo / CN27 / JBSM )