
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan yang menyebutkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dikucilkan oleh empat pimpinan yang lain. Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP menegaskan, penempatan
Busyro di bidang pencegahan tak ada maksud untuk mengucilkan.
"Tidak ada maksud itu (mengucilkan) dan jangan dianggap remeh bidang itu (pencegahan)," tandas Johan kepada pers di kantornya, Selasa (3/1).
Dia menagatakan, kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial. Artinya, level kelima pimpinan setara dan tidak ada perbedaan.
"Tidak ada (pimpinan) yang lebih tinggi atau rendah, penting dan tidak penting," ujarnya.
Posisi Busyro sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan pun, kata Johan, telah disepakati lewat rapat pimpinan. Posisi tersebut juga telah disetujui oleh Busyro sendiri. Johan memastikan, Busyro tetap bisa memantau perkembangan pengusutan kasus korupsi di KPK dengan mengikuti rapat ekspos kasus atau gelar perkara.
"Pak Busyro kenapa nggak di penindakan adalah kesepakatan bersama yang disetujui oleh Pak Busyro sendiri," kata Johan.
( Mahendra Bungalan / CN34 / JBSM )