
JAKARTA, suaramerdeka.com - Berbeda dengan periode lalu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 tidak memisahkan bidang kerja. Kelima pimpinan akan membawahi dua bidang sekaligus, bidang penindakan dan pencegahan sekaligus.
Demikian disampaikan Ketua KPK Abraham Samad saat mendatangi ruang pers Gedung KPK, Jumat (23/12) malam. Abraham menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan. "Jadi semua, lima-limanya bertanggungjawab pada pencegahan dan penindakan," ujarnya.
Kelima pimpinan juga membidangi penindakan diharapkan mempercepat penanganan kasus-kasus besar, sehingga janji mereka dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar bisa terealisaksikan. "Semua kasus besar yang sudah jadi hutang kami dan sudah dipublikasikan oleh adik-adik (media). Itu jadi prioritas," ujar Abraham.
Dia menambahkan, penanganan bidang penindakan oleh seluruh pimpinan KPK tidak akan mengenyampingkan bidang pencegahan. Ia menjamin, kinerja bidang pencegahan akan sama prioritasnya dengan bidang penindakan. "Tidak. Akan beriringan," ujar pria asal Makassar tersebut.
Saat disinggung soal pembagian kerja pimpinan KPK yang tidak biasa itu, Abraham memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Menurutnya, komposisi pimpinan KPK yang seluruhnya membawahi bidang penindakan dan pencegahan tidak bertentangan dengan UU KPK. "Siapa yang bilang? (melanggar UU). Ya, makanya dikeroyok. Jadi lima (pimpinan) pencegahan dan lima penindakan," ujarnya.
Komposisi pimpinan KPK jilid III ini berbeda dibanding biasanya. Pada pimpinan KPK dua periode sebelumnya ada pemisahan bidang kerja. Rinciannya yakni satu ketua, dua wakil ketua bidang pencegahan, dan dua wakil ketua bidang penindakan.
( Mahendra Bungalan / CN26 )