panel header
NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
14 Desember 2011 | 19:18 wib
Penegakan Syariat Islam di Aceh
Puluhan Anak Punk Ditangkap dan Direhabilitasi
image

Foto: AP

BANDA ACEH, suaramerdeka.com - Polisi di Kota Banda Aceh 65 pemuda dari sebuah konser punk-rock di provinsi Indonesia paling konservatif. Polisi menahan mereka dengan alasan sikap dan penampilan mereka seperti gaya rambut "Mohawk" memakai tindikan di beberapa bagian wajah dianggap sebagai sebuah ancaman terhadap nilai-nilai Islam.

Puluhan remaja diangkut ke dalam mobil polisi dan dibawa ke pusat penahanan milik kepolisian yang berada 60 kilometer dari Banda Aceh untuk mendapatkan rehabilitasi, pelatihan disiplin dan pelajaran agama termasuk bacaan Quran.

Menurut Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan, aparat kepolisian segera melucuti aksesori yang mereka kenakan seperti kalung dan rantai. Selanjutnya mereka disuruh mandi dan berganti pakaian yang lebih bersih, bahkan beberapa di antaranya dipotong rambutnya oleh petugas. Kapolda menambahkan, penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan nilai-nilai moral yang ketat di Aceh, satu-satunya provinsi sekuler di Indonesia. "Mereka akan ditahan setidaknya selama 10 hari, setelah itu mereka akan dikembalikan ke orang tua mereka," jelas Kapolda.

Terpisah, komunitas punk telah mengeluh selama berbulan-bulan terkait pelecehan yang mereka alami. Puncaknya adalah pada saat berlangsungnya konser yang dihadiri lebih dari 100 orang yang mereka anggap paling dramatis karena mereka harus berhadapan dengan aparat keamanan.

Di Aceh, pelaku perzinahan akan dihukum rajam sampai mati, sedangkan pelaku homoseksual akan dihukum penjara atau dipukul dengan tongkat rotan di depan umum. Selain itu, kaum wanita wajib mengenakan jilbab dan dilarang mengenakan celana ketat.

( AP , Yuska / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
23 Februari 2012 | 08:36 wib
Dibaca: 22
23 Februari 2012 | 08:26 wib
Dibaca: 36
23 Februari 2012 | 08:16 wib
Dibaca: 69
23 Februari 2012 | 08:05 wib
Dibaca: 74
23 Februari 2012 | 07:55 wib
Dibaca: 71
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
21 Februari 2012 | 15:30 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
FOOTER