
SEMARANG, suaramerdeka.com - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Joko Nuyanto (19) ditahan Mapolsek Mijen lantaran melakukan pengeroyokan terhadap beberapa orang. Warga Bandungsari, Rt/Rw 2/3, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen tersebut ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Genuk, Selasa (22/11) sekitar pukul 03.00.
Ketika diperiksa, Joko Nuyanto mengaku sebagai mahasiswa semester V jurusan Teknik Mesin Unnes. Selain Joko Nuyanto, ikut ditangkap tiga tersangka lainnya. Yakni, Singgih Cahyono (20) warga Setumbu, Kedungpane, Mijen; Bayu Rendra Atmadja (18) warga Dawung, Kedungpane, Mijen, dan Dikki Bhakti (18) warga Dawung Kedungpane, Mijen.
Selain mereka masih ada dua tersangka lagi yang masih menjadi buronan. Dari tangan tersangka iamankan satu buah batako yang digunakan untuk melakukan pengroyokan. Para tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Loransius Putut (23) dan Veronika Kristiana (21) di Kampung Semanding, Rt/Rw 3/3, Mijen, pada Sabtu (16/7).
Saat itu sedang berlangsung orkes dangdutan yang digelar Priyono (23) sebagai syukuran hajatannya. Sekitar pukul 19.00 acara dimulai dan hanya masyarakat sekitar yang datang. Keempat tersangka bersama temannya ikut datang untuk berjoget bersama. "Kami memang sengaja datang untuk mengikuti hiburan itu, karena diajak teman-teman," kata Joko.
Sekitar 30 menit berjalan, tanpa sengaja ada pemuda berrambut pirang yang datang bersama kedua korban menyenggol salah satu tersangka. Joko yang sebelumnya menenggak miras jenis ciu kontan tersinggung. Bersama teman-temannya, Joko pun menghajar pemuda pirang. "Kami tersinggung karena disenggal saat joget. Teman-teman memukul saya juga ikut memukul," imbuhnya.
Tapi pengeroyokan itu dilerai oleh korban Loransius Putut dan Veronika Kristiana. Naas, keduanya malah menjadi sasaran amukan, sementara pemuda pirang lari. Bahkan salah satu tersangka nekat mengambil batako dan langsung dipukulkan ke kepala korban.
"Kondisinya kami sedang mabuk. Jadi spontan langsung saja ada yang mengambil batako dan dihantamkan korban. Tapi saya tidak tahu siapa yang memukul dengan batoko," tambah Bayu Rendra.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa bulan buron. Mereka diketahui sering membuat onar di wilayah itu sehingga meresahkan warga. "Sejauh ini, setidaknya tersangka sudah melakukan aksi serupa di tiga tempat berbeda," katanya didampingi Kapolsek Mijen AKP Hamka Mappaita.
( Anton Sudibyo / CN26 / JBSM )