
Sukoharjo, CyberNews. Dana Aspirasi DPRD Sukoharjo diplot Rp 14,3 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2012. Rencananya, setiap anggota DPRD akan menerima dana aspirasi Rp 300 juta. Namun demikian, alokasi dana aspirasi tersebut belum final, sifatnya masih sementara.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan, plot dana aspirasi tersebut memang sudah diputuskan Banggar DPRD dalam pembahasan tahap I lalu. Tetapi, angka dimungkinkan berubah saat dilakukan pembahasan draft dari RAPBD. Sebab dalam KUA dan PPAS, fokus pembahasan masih pada program atau kegiatan dengan mencantumkan perkiraan pagu anggaran.
"Alokasi dana aspirasi nilainya berbeda antara anggota dengan pimpinan DPRD. Jika anggota diplot Rp 300 juta, untuk Ketua DPRD mendapat alokasi Rp 650 juta, dan tiga wakil mendapat Rp 450 juta," kata Hasman, Kamis (20/10).
Politisi PKS ini menegaskan, dana aspirasi bukan untuk pribadi anggota DPRD. Dana akan disalurkan pada masyarakat yang mengajukan aspirasi melalui anggota DPRD. Sebab selama ini, lanjut dia, aspirasi masyarakat tidak hanya ditujukan pada pemkab, tetapi ada juga yang datang ke anggota DPRD, melalui anggota di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
"Setiap anggota DPRD mendapat alokasi dana aspirasi tiap tahun. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan keuangan."
( Heru Susilo / CN31 / JBSM )