
Kudus, CyberNews. Perekrutan tenaga outsourcing (alih daya/tenaga lepas) diwacanakan menjadi solusi kebutuhan tenaga teknis untuk operasional kerja lingkungan Pemkab Kudus. Keberadaan tenaga lepas diperkirakan meringankan beban belanja pegawai.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kudus, Budiyono, mengatakan, solusi rekrutmen tersebut diramal menjadi solusi setelah Pemkab Kudus menyetujui moratorium PNS hingga dua tahun mendatang.
Ia mencontohkan tenaga teknis, seperti supir atau tenaga kebersihan. Jika direkrut dari jalur PNS, maka biayanya akan tinggi, sedangkan kinerjanya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. "Kebutuhan tenaga teknis penting untuk memperlancar kinerja pemerintahan," paparnya.
Rencananya mulai Senin (10/10) sampai Rabu (12/10), Komisi A mengonsultasikan persoalan yang dihadapi Pemkab Kudus terkait kepegawaian. Selain itu, petunjuk teknis mengenai aturan main perekrutan tenaga pendidik dan kesehatan juga akan dimintakan kepada Kementrian Dalam Negeri RI.
( Zakki Amali / CN33 / JBSM )