panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
08 Juli 2011 | 07:45 wib
12 Terdakwa Cikeusik Dituntut 5-7 Bulan

 

Serang, CyberNews. Sebanyak 12 terdakwa kasus bentrok Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari lalu dituntut masing-masing lima hingga tujuh bulan penjara di PN Serang, Kamis (7/7). Tuntutan ini lebih ringan dari dakwaan, karena jaksa menilai Ahmadiyah memang memprovokasi keadaan.

Mereka diadili secar terpisah. Terdakwa Muhammad bin Syarif, Saad Baharudin, H Ujang, Yusuf Abidin, Endang bin Sidik,  Yusri, Rohidin, dan Ujang dituntut masing-masing tujuh bulan penjara. Sedangkan Idris dituntut enam bulan. Adam Damini, Muhamad Munir, dan Dani bin Misra dituntut masing-masing lima bulan penjara.

Para terdakwa dinyatakan bersalah menghasut secara lisan maupun tulisan, sebagaiman diatur dalam pasal 160 KUHP, jo pasal 160 KUHP, jo pasal 170 KUHP.

Saat dituntut, para terdakwa hanya diam. Namun para pendukung dan pengunjung sidang yang umumnya terdiri dari ulama itu mengumandangkan takbir.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa dari Tim Pembela Muslim, Sulistiawati meminta agar majelis hakim mempertimbangkan sebab akibat terjadinya bentrokan tersebut. "Tidak ada asap kalau tidak ada api, tidak ada akibat kalau tidak ada sebab. Bentrokan tersebut karena pihak Ahmadiyah yang memulai dan warga hanya mempertahankan diri," ungkapnya.

( Ant / CN27 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 12:54 wib
Dibaca: 66
27 Mei 2012 | 12:39 wib
Dibaca: 64
27 Mei 2012 | 12:29 wib
Terkait Potensi Pencemaran
Kantor LH Kudus Pantau Aktivitas Giling
Dibaca: 97
27 Mei 2012 | 12:09 wib
Dibaca: 105
27 Mei 2012 | 11:50 wib
Dibaca: 110
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER