
Temanggung, CyberNews. Setelah diwarnai perdebatan cukup alot, pengurus Ahmadiyah Temanggung akhirnya bersedia mendaftarkan diri ke Pemkab sebagai ormas.
"Kami tidak keberatan untuk daftar ulang sebagai ormas, dan saat ini kami sedang memprosesnya," kata pimpinan JAI Temanggung, Ahmad Ilyas.
Setelah semua persyaratan dilengkapi, dia berharap keberadaan organisasinya dapat diakui oleh Pemkab, dan anggotanya mendapat jaminan perlindungan.
Sebelumnya, tim pembina aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) mendesak kepada pengurus Ahmadiyah di wilayah ini agar segera melaporkan eksistensi ormasnya.
Beberapa poin yang diminta untuk dilaporkan antara lain menyangkut data anggota, dan status tanah tempat berdirinya kantor sekretariat di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu.
Mereka juga diminta melengkapi persyaratan administrasi organisasi seperti AD/ART, program jangka pendek dan panjang serta surat keputusan dari pemerintah pusat. Dalam pertemuan di kantor sekretariat JAI beberapa waktu lalu, tim pakem yang terdiri atas unsur kejaksaan, TNI, kepolisian, dan Pemkab menegaskan pemerintah tidak akan bersikap diskriminatif dalam menyikapi keberadaan ormas Ahmadiyah.
Sepanjang mereka menaati aturan main yang berlaku, eksistensi organisasi ini juga akan diakui termasuk di dalamnya jaminan perlindungan bagi anggota.
Untuk jumlah anggota, sesuai data sementara yang dihimpun Kantor Kesbangpol dan linmas Temanggung ada sekitar 300 penganut aliran Ahmadiyah yang bermukim di daerah ini dan tersebar di 14 kecamatan. Karena merasa khawatir dengan situasi saat ini, hanya beberapa diantara mereka yang berani secara terus-terang mengakui dirinya sebagai pengikut JAI.
( Amelia Hapsari / CN32 / JBSM )