
Yogyakarta, CyberNews. Reformasi birokrasi di Indonesia sangat tergantung siapa pemimpin yang berkuasa saat itu. Dengan kata lain, sebagus apa pun sistem yang diterapkan tetap saja bergantung kepada siapa pejabat yang memimpin instansi atau departemen tersebut.
Menurut mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Dr Anggito Abimanyu, kondisi itu terlihat dengan dilakukannya reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. Pada waktu dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, katanya, para pejabat eselon 1 struktural dilarang merangkap jabatan, termasuk jabatan komisaris BUMN.
Fokusnya adalah reformasi struktural di Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, Perbendaharaan dan Kekayaan Negara dibarengi dengan pembentukan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), sedangkan saat ini justru dilakukan pemisahan reformasi birokrasi beberapa unit tersebut.
"Padahal kebijakan itu sebenarnya bukan prioritas pembenahan masalah perpajakan. Nah, kalau soal larangan main golf itu sekarang ya tidak tahu masih berlaku tidak," paparnya dalam launching bukunya yang berjudul ''Refleksi dan Gagasan Kebijakan Fiskal'' di auditorium MM UGM.
Dalam bukunya setebal 274 halaman itu, Anggito menambahkan bahwa reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan yang jujur, tegas, dan visioner merupakan syarat penting dalam mengubah cara pikir birokrat. Yang sering mengganggu adalah budaya ''ewuh pakewuh'' dan ''comfort zone''.
Itu menyebabkan SDM yang berani mengambil keputusan dan visioner harus tersingkir atau dimutasi. "Trauma masa lalu seperti BLBI dan krisis serta agresifitas pengawas seperti KPK, BPK, dan kejaksaan mengakibatkan kelambatan pengambilan keputusan," urai pria yang saat ini menjabat Direktur Penelitian Ekonomika dan Bisnis (P2EB) UGM itu.
Khusus reformasi perpajakan, dia menilai perlu terus ditingkatkan. Munculnya beberapa masalah, seperti kasus mafia pajak dan Gayus, serta masalah lain, seperti rendahnya penerimaan PpH orang pribadi, membuat kebutuhan untuk meneruskan reformasi perpajakan menjadi isu penting.
Selain itu, tantangan terbesar untuk mengembalikan reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada institusi perpajakan juga masih belum terpenuhi. "Dalam menarik pajak, perlu dipertimbangkan beberapa hal agar sesuai dengan tujuan lain yakni tetap mendorong investasi," katanya.
( Bambang Unjianto / CN26 / JBSM )