
Pinrang, CyberNews. Bukan tidak mungkin jama'ah Ahmadiyah dapat hidup bebas di bumi Indonesia ini. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, para penganut Ahmadiyah boleh tinggal dan bebas bermukim di tengah masyarakat.
Jumlah Ahmadiyah disana memang tidak banyak, hanya sekitar tiga keluarga, tetapi mereka bisa hidup tenang tanpa harus takut sewaktu-waktu akan kena tindakan anarki warga yang lain.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Pinrang, Mantong Amir mengatakan, pihaknya mencatat, sedikitnya ada 10 warga Pinrang, dari tiga kepala keluarga yang menjadi penganut Ahmadiyah. Aktivitas mereka seperti layaknya warga biasa, dan sejauh ini belum mendapat penolakan ataupun protes dari warga Pinrang lainnya.
Meski diberi keleluasaan tinggal bermasyarakat di Kabupaten Pinrang, kata Mantong Amir lagi, namun segala kegiatan pengikut Ahmadiyah tersebut tetap dipantau pihaknya.
"Sejauh ini, aktivitas dan kegiatan pengikut Ahmadiyah di Pinrang berjalan normal dan belum ada penolakan dari warga, sehingga kami memberi ruang bagi mereka untuk tetap tinggal di Pinrang. Kita berharap tak ada gejolak dengan kehadiran penganut aliran Ahmadiyah di Pinrang," ujarnya.
Selain di Kabupaten Pinrang, di sejumlah daerah yang masuk dalam kawasan Ajatappareng (Kota Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap, Enrekang, Woppeng dan Wajo) juga terdapat pengikut Ahmadiyah, dengan pusat kegiatan bertumpu di Kota Parepare.
( KCM / CN14 )