
Jakarta, CyberNews. Meski telah dinyatakan menyimpang, masyarakat tidak boleh memakai jalan kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah, hal tersebut katakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Agil Siradj.
Diharapkan masyarakat dapat melakukan pendekatan pada para pengikut Ahmadiyah dengan cara yang baik. Selain itu, mereka juga harus diberi pengertian bahwa ajarannya menyimpang dari ajaran Islam.
Nahdatul Ulama menyatakan secara resmi menganggap ajaran Ahmadiyah menyimpang dan bertentangan dengan ajaran Islam, serta harus ditolak.
Ajaran Ahmadiyah dianggap telah melanggar dua prinsip ajaran Islam, yaitu mereka mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW dan mempercayai adanya wahyu setelah Al-Qur'an.
( Tmp / CN14 )