
Jakarta, CyberNews. Persidangan terdakwa kasus Cikeusik bakal berlangsung di Pengadilan Negeri Serang. Penyebabnya adalah pengamanan di wilayah Ibukota Banten tersebut tergolong cukup baik.
"Pertimbangan yang praktis, Serang tidak terlalu jauh dari Pandeglang. Keamanan lebih terjamin di situ," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa, di kantornya, Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut dia, penetapan lokasi sidang di Serang ini merupakan hasil akhir setelah sebelumnya diminta untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Permintaan lokasi di Serang berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian. "Sesuai permintaan Kejaksaan jadi kemudian diubah Kepolisan dan Kejaksaan minta di Serang," tandas Harifin.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan permintaan sidang Cikeusik dilaksanakan di Jakarta. Namun, Kepolisian dan Kejaksaan menentukan persidangan berlangsung di Serang.
( Budi Yuwono / CN26 / JBSM )