
Purworejo, CyberNews. Bupati Purworejo terpilih periode 2010-2015 diminta memiliki komitmen kuat serta serius mengembangkan kawasan agrobisnis.
Pasalnya, program pembangunan itu diyakini sesuai dengan karakter geografis dan demografis Kabupaten Purworejo yang sebagian besar pendapatan masyarakatnya ditopang oleh sektor pertanian.
Demikian dipesankan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Angko Setiyarso Widodo. "Saya kira pilihan menjadikan Kabupaten Purworejo sebagai daerah agrobisnis sudah sangat tepat. Tinggal sekarang bupati terpilih kita tunggu aksi aksi nyatanya untuk mengembangkan program ini," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/10).
Dikatakan Angko, untuk mengembangkan konsep kawasan agropolitan, bupati terpilih harus segera membuat parameter parameter dan target pencapaian yang jelas. Sehingga, begitu dilantik bisa langsung mulai direalisasikan.
Target dan parameter tersebut harus menjadi konsensus bersama di antara para pembantu bupati, terutama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi penopang utama pengembangan program tersebut. "Semua SKPD harus memahami konsepnya. Sehingga satu sama lain tidak jalan sendiri-sendiri," katanya.
Dicontohkan, untuk Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) misalnya sudah harus memiliki gambaran yang jelas bagaimana mengembangkan tanaman-tanaman komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomi besar. Konsepnya juga harus disinergikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang sudah harus memikirkan bagaimana caranya memfasilitasi petani untuk bisa mengakses pasar.
"Konsep dasar agrobisnis harus dijalankan dengan dasar pemikiran bisa menyejahterahkan rakyat, khususnya para petani. Baik itu berkaitan dengan penyiapan infrastruktur pertanian, penanaman, pembantuan sarana produksi, hingga jaminan pemasaran komoditas. Bahkan kalau perlu membuat pasar khusus produk-produk pertanian di Kabupaten Purworejo," katanya.
Menurut Angko, sebagai bahan evaluasi dan kontrol publik, parameter dan target pengembangan kawasan agrobisnis harus tersosialisasikan secar utuh kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan lebih mudah memberikan masukan kepada bupati jika realisasi programnya jauh dari titik panggang api untuk mencapai target.
Ditambahkan Angko, program kawasan agrobisnis atau agropolitan telah memiliki dasar hukum berupa Perda. Dengan demikian, tidak ada pilihan lain bagi bupati terpilih untuk melaksanakannya.
Konsepnya diberi nama agropolitan Bagelen yang difokuskan di daerah Kecamatan Kaligesing, Bagelen, Purwodadi dan Ngombol. Ide pembangunan kawasan agropolitan Bagelen merupakan upaya Pemkab mendekatkan produk pertanian dengan pasar.
Polanya mengembangkan hasil pertanian dan peternakan sesuai kawasan unggulannya. Juga dibuat roadmap komoditi per kecamatan. "Misalnya Kecamatan Kaligesing dikembangkan jadi sentra peternakan kambing PE, Bagelen sebagai pusat buah durian dan manggis, Purwodadi hortikultura, sedangkan Ngombol pertanian organik," tandasnya.
( Nur Kholiq / CN13 )