
Purworejo, CyberNews. Rekapitulasi perolehan suara manual tingkat akhir yang digelar KPU, Sabtu (2/9) hasilnya tidak berbeda dengan penghitungan sementara pilkada 2010. Pasangan calon Drs H Mahsun Zain MAg-Suhar (Mahar) tetap unggul. Dari hasil tersebut sekaligus memastikan pasangan Mahar sebagai pemenang pilkada bupati-wakil bupati periode 2010-2015.
Sementara kubu rivalnya, HM Daromi Irdjas SH MSi-Drs Subhan yang awalnya keberatan dan menuntut penghitungan ulang, ternyata akhirnya menerima hasil rekapitulasi akhir tersebut. Terbukti, saksi dari kubu Daromi-Subhan, Christanto menandatangani hasil rekapitulasi tersebut tanpa ada satupun kalimat protes.
Rapat pleno rekapitulasi yang digelar di Gedung Loka Adibina itu dihadiri jajaran Muspida, panitia pemilihan kecamatan (PPK), tim sukses dari kedua pasangan calon, Panwaslu, dan Muspika. Meskipun rapat pleno tersebut sangat penting, namun salah satu anggota Panwaslu Tri Kuncoro tampak absen tanpa keterangan yang jelas. Yang hadir hanya Ketua Setiyabudi Sampurno dan Anik Ratnawati Divisi Humas.
Malam hari sebelum rapat pleno digelar, beredar kabar akan adanya aksi unjukrasa dari pihak-pihak yang tidak terima hasil pilkada. Akhirnya aparat kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya rapat pleno. Namun kabar itu tidak terbukti karena sampai rapat pleno berakhir tidak juga terlihat aksi unjukrasa.
Ketua KPU Purworejo Muslikhin Madiani menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran proses penyelenggaraan Pilkada Purworejo 2010. Selanjutnya, KPU tinggal menetapkan calon terpilih dan menyerahkan hasil pilkada kepada DPRD Purworejo.
“Pilkada berlangsung aman lancar dan tidak ada hambatan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang mendukung proses ini. Kami harap semua lancar hingga pelantikan,” ucapnya.
Sementara itu, hasil rekapitulasi akhir, Mahar memperoleh 185.874 suara atau 53,46%. Sedangkan Daromi-Subhan meraih 161.809 suara atau 46,54%. Jumlah suara sah dalam pilkada putaran kedua adalah 347.656 dan jumlah suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 25.023. Setelah rekap, KPU tinggi menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan Mahar sebagai pasangan calon terpilih.
Menurut jadwal yang telah disusun KPU, penetapan calon terpilih akan berlangsung pada 8 Oktober. Sementara, pelantikan bupati dan wakil bupati akan diadakan oleh DPRD Purworejo pada 30 Oktober.
Seperti halnya hasil penghitungan sementara, penghitungan final tetap menunjukkan Mahar berhasil memenangi perolehan suara di sebelas kecamatan. Meliputi Kaligesing, Purworejo, Bagelen, Banyuurip, Bayan, Loano, Bener, Grabag, Pituruh, Kemiri dan Bruno. Daromi hanya menang di lima kecamatan, yakni Ngombol, Purwodadi, Gebang, Kutoarjo dan Butuh.
Rapat pleno penghitungan akhir ini berlangsung lancar. Saksi dari kedua calon menandatangani penghitungan secara manual tanpa sedikitpun catatan atau keberatan. Saksi dari Mahar yang menandatangani hasil akhir pemungutan suara adalah Puguh Setiyadi.
( Nur Kholiq / CN12 )