
Sleman, CyberNews. Ingin mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dalam jumlah besar, Sumarno, nekat memeras majikannya. Sumarno memaksa sang majikan menyerahkan sejumlah perhiasan sebagai tambahan tunjangan. Akibat ulahnya itu, Sumarno harus mendekam di sel tahanan Polsek Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Sebetulnya, Sumarno sudah mendapatkan tambahan upah dari sang majikan. Tapi karena merasa kurang, ia nekad melakukan aksi pemerasan itu.
Sumarno dan istri bekerja sekitar satu bulan di keluarga Lurl Rouse, warga Prancis yang tinggal di Yogyakarta. Di keluarga ini Sumarno dan istri mendapat perlakukan cukup baik. Niat memeras muncul saat istri Rouse, Yanti, di rumah sendirian. Dengan menghunus pisau, Sumarno mengancam Yanti agar menyerahkan sejumlah perhiasan yang dikenakan.
Sial, aksi Sumarno gagal. Meskipun diancam dengan pisau terhunus, Yanti berteriak minta tolong. Dalam sekejap Sumarno bisa diringkus polisi. Perhiasan Yanti berupa cincin kawin, cincin permata, kalung anting dan yang lain selamat.
( metrotvnews / CN12 )