panel header
NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
09 September 2010 | 11:15 wib
Nelayan Indonesia Akhirnya Dibebaskan

 

Jakarta, CyberNews. Lima nelayan Indonesia akhirnya dibebaskan pihak Malaysia, setelah tertunda akibat belum turunnya putusan jaksa.

"Baru lima menit lalu saya berkomunikasi langsung dengan Komander Maritim Robert Teh Geok Chuan selaku Ketua APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), beliau mengonfirmasi bahwa kelima nelayan sudah diputus bebas," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M. Riza Damanik, melalui surat elektronik dari Penang, Malaysia, Rabu (9/9) malam.

Dia menambahkan, kepulangan kelima nelayan tersebut sedang diproses di imigrasi. Rencananya, Kamis (9/9) ini kelimanya akan diterbangkan ke Indonesia.

Keputusan jaksa untuk kebebasan lima nelayan Indonesia, yakni Nasir (34), Joulani (31), Junaidi (30), Iswadi (32), dan Ali Akbar (22), yang tertangkap pada 3 September 2010 turun Rabu malam.

Sebelumnya, dia meyakini bahwa untuk kasus lima nelayan Indonesia yang tertangkap pada 3 September 2010 tersebut proses hukumnya tidak patut dilanjutkan karena penangkapan terjadi pada jarak 30-40 mil laut dari arah Malaysia. "Atau, dapat dikatakan bukanlah laut teritorial Malaysia, melainkan laut ZEE Indonesia. Dengan demikian, penahanan dan penangkapan tidak dibenarkan," papar Riza.

Selanjutnya, kata Riza, posisi kapal saat ditemukan sedang dalam keadaan bocor, dan sedang mencari bantuan. Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982), maka negara atau kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan.

 

( Ant / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
image
07 Februari 2012 | 16:22 wib
Penandatanganan PKB Divisi Tanam Tahunan Periode 2012-2013
PTPN IX Tingkatkan Komoditas Tanam
Dibaca: 11
07 Februari 2012 | 16:12 wib
Dibaca: 25
07 Februari 2012 | 16:00 wib
Dibaca: 31
07 Februari 2012 | 15:50 wib
Dibaca: 39
07 Februari 2012 | 15:40 wib
Dibaca: 14
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
01 Februari 2012 | 19:18 wib
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER