
Yoyakarta, CyberNews. Penganiayaan yang menimpa pekerja pers di Solo mengundang puluhan wartawan melakukan aksi di halaman DPRD DIY, Rabu (8/9). Demonstran mengutuk keras perilaku aparat TNI, dalam hal ini Komandan Kodim 0727 Karangnyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna yang telah memukuli dan mengancam wartawan Solo Pos, Triyono.
Puluhan wartawan dari berbagai media di Yogyakarta turun ke jalan sembari membawa poster berisikan kritik dan kecaman atas perilaku Lilik. Mereka berorasi di depan patung Panglima Besar Jenderal Sudirman yang berada di halaman DPRD DIY. Seolah-olah para demonstran ingin menyampaikan unek-unek ke Panglima karena sikap prajurit TNI tersebut.
"Tindakan semacam itu tak sepatutnya dilakukan seorang perwira TNI. Ini nyata-nyata mencederai dan mengkhianati nilai-nilai demokrasi," tandas Koordinator Aliansi Wartawan Yogyakarta Anti Kekerasan, Bambang Mbk.
Demonstran minta POM TNI Angkatan Darat mengusut tuntas kasus penganiayaan. Tak hanya itu, adanya dugaan aliran dana korupsi juga harus mendapat perhatian serius. Pengusutan tuntas dan transparan bakal membuat semua persoalan menjadi jelas. Mereka yang terlibat kelak juga harus memperoleh hukuman setimpal.
Seperti diberitakan kemarin, Dandim 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna menganiaya wartawan Solo Pos, Triyono di ruang kerjanya. Korban mendapat pukulan beberapa kali hingga berakibat bengkak di mata dan lebam-lebam. Korban kemudian mengadukan persoalan itu ke POM TNI AD.
"Proses hukum terhadap Dandim harus terus berlangsung. Tidak ada yang kebal hukum dan bisa berbuat seenaknya di negeri ini," ujar Bambang.
Aliansi mendesak negara memberi perhatian dan perlindungan serius terhadap wartawan. Sudah beberapa wartawan teraniaya, terancam bahkan tewas saat menjalankan tugas. Menurutnya ini karena negara lemah dan tak mampu memberi perlindungan.
Bambang menambahkan penyelesaian atas pemberitaan sebaiknya diselesaikan dengan menggunakan hak jawab seperti sudah tertera dalam UU Pers. Dia juga minta seluruh wartawan mengawal kasus-kasus yang menimpa pekerja pers agar pelaku kekerasan benar-benar diproses secara hukum.
( Agung Priyo Wicaksono / CN26 )