
Batang, CyberNews. Tim terpadu pemantau makanan dan minuman Pemkab Batang kembali menemukan barang-barang kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat.
Sidak ini sendiri digelar di tiga pasar besar sekaligus yakni Pasar Batang, Pasar Bandar dan Pasar Gringsing, Selasa (31/8) diikuti tim yang beranggotakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Batang.
Di Pasar Batang, tim menegur penjual makanan kecil yang menjual minuman jelly kadaluarsa dalam jumlah banyak. Selain itu, ditemukan juga makanan kecil berupa kacang dalam kemasan yang sudah berjamur, namun tetap dipajang dan dijual pada masyarakat.
"Ini sudah jamuran, tolong jangan dijual,'' ujar Kasie Perlindungan Konsumen dan Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Suradal yang memimpin sidak.
Suradal meminta agar pedagang menarik makanan yang telah jamuran tersebut. Sebab, makanan tersebut sudah tidak layak jika dikonsumsi masyarakat. Selain itu, ia juga meminta agar minuman jelly yang telah kadaluarsa segera ditukar dengan yang baru sebab itu sangat membahayakan. Terutama pada anak-anak yang mengkonsumsi.
"Kita anjurkan jangan diterima kalau tidak dicantumkan masa kadaluarsa dan ijin dari Depkes," tegasnya.
Asih, penjual makanan dan minuman yang disidak mengatakan akan menukar barang-barang yang telah ditemukan kadaluarsa. Ia mengaku mendapat kiriman minuman jelly dari Pekalongan untuk dijual di Pasar Batang.
Selain di Pasar Batang, tim pemantau juga menemukan susu yang telah kadaluarsa di toko Alfamart di Pasar Gringsing. Jumlahnya antara 7-8 kaleng susu. Selain itu, di Pasar Gringsing dan Pasar Bandar juga ditemukan makanan kecil kemasan yang habis masa kadaluarasanya, namun tetap dijual.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Suharyanto menyatakan makanan kadaluarsa merupakan barang-barang sisa yang dijual kembali oleh pedagang. Ia memastikan itu tidak dijual langsung dari pabrik yang memproduksinya. ''Pedagang punya barang sisa lalu dijual lagi. Kalau dari pabrik kemungkinan tidak ada,'' katanya.