panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
31 Agustus 2010 | 17:11 wib
Daging Busuk Ditemukan di Pasar Baledono
image

Purworejo, CyberNews. Hati-hati bagi Anda yang ingin membeli daging. Menjelang Lebaran seperti sekarang ini, banyak orang yang tidak bertanggung jawab menjual daging tidak layak konsumsi hanya untuk mendapatkan keuntungan. Konsumen kerap tidak tahu karena minimnya pengetahuan soal daging sehat.

Seperti yang ditemukan petugas gabungan dalam kegiatan razia dan pengawasan lalu lintas daging menjelang lebaran yang digelar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purworejo, Selasa (31/8) pagi.

Petugas berhasil menemukan sedikitnya 4 kilogram daging yang sudah busuk di los daging Pasar Baledono. Kendati sudah tidak layak konsumsi, daging yang berupa jeroan itu tetap dijual.
 
Tim yang terdiri dari Dinas Kelauatan Perikanan dan Peternakan, Disperindagkop, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan Polres akhirnya menyita daging tersebut untuk dimusnahkan. Selanjutnya, pedagang yang menjualnya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.

Daging tersebut sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap dan dipastikan tidak layak dikonsumsi. Setelah dicek dengan alat ph meter ternyata hasilnya kadar airnya sudah di bawah 5. Diperkirakan daging itu sudah cukup lama dan penyimpanannya tidak sesuai dengan standar.

Kabid Peternakan M Riyanto mengatakan, kegiatan operasi itu memang non yustisi. Artinya, setiap pelanggaran yang ditemukan, pihaknya baru bisa memberikan teguran dan peringatan. "Kalau menjual daging busuk seperti ini ya kita sita. Kegiatan operasi ini belum bisa pro yustisi," katanya.

Menurut Riyanto, pedagang yang menjual daging busuk sebenarnya bisa terkena delik pidana. Aparat kepolisian bisa secara proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pedagang nakal seperti itu, katanya bisa dikenakan pasal penipuan.

Selain itu, pedagang yang menjual daging busuk atau daging yang tidak layak konsumsi sebenarnya bisa juga dikenakan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen. "Masyarakat sebagai konsumen kan berhak dan harus mendapatkan
barang yang dikonsumsi itu benar-benar sehat, termasuk daging," katanya.

Sebelum ke Pasar Baledono, tim gabungan terlebih dahulu mendatangi pasar pagi Suronegaran. Semua los daging didatangi untuk dicek kondisinya. Tim juga membongkar freezer penyimpanan milik pedagang untuk memastikan daging yang dijual benar-benar sehat.

Petugas mendapati penyimpanan daging di los terbesar milik Bu Sri Agus tidak layak konsumsi. Pasalnya, daging yang disimpan dalam freezer dibungkus menggunakan kain bekas. Seperti kain sarung dan kain serbet makan. "Wah kalau seperti ini apa tegel masak," ujar salah satu petugas.

( Nur Kholiq / CN16 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 224
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 250
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 146
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 245
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 150
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER