panel header
DHUWUR WEKASANE, ENDHEK WIWITANE
Akhirnya Mulia, yang semula sederhana
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
30 Agustus 2010 | 23:15 wib
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kudus, CyberNews. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus mencatat, hingga saat ini telah menyita 8.974.953 batang rokok ilegal, terkait serangkaian penindakan yang dilakukan mulai Januari-Agustus. Rincian barang bukti yang diamankan yakni 8.438.383 batang merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 536.570 batang merupakan jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Kepala KPPBC Muhammad Purwantoro melalui Kasubsi Layanan Informasi, Zaini Rasidi, menyatakan pada periode tersebut institusinya telah melakukan 62 penindakan. Potensi kerugian negara yang berhasil dihindarkan Rp 1.685.552.933. Dari 62 penindakan tersebut, dua penindakan merupakan penangkapan tersangka yang terkait kasus pada tahun 2009, sedangkan 60 kasus lainnya pada 2010 sampai dengan bulan Agustus. "Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1.685.552.933," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, 60 penindakan meliputi operasi Pasar (24 Penindakan), distribusi Rokok Ilegal (11 Penindakan), tempat produksi rokok tidak memiliki izin (20 Penindakan), dan tempat Produksi memiliki izin tetapi  melanggar ketentuan cukai lainnya (5 penindakan). Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat penindakan rokok polos atau cukai tidak hanya diperoleh dengan penggerebekan di tempat produksi saja, tetapi juga dipantau dari area pemasarannya. Istilahnya, aparat mendeteksi rokok ilegal baik dari hulu ke hilir maupun sebaliknya. "Kedua hal tersebut dilakukan secara bersamaan," ungkapnya.

Sedangkan berdasarkan lokasi atau daerah penindakannya sebagian besar dilakukan di Jepara. Rinciannya, selama periode tersebut KPPBC melakukan penindakan di Kabupaten Jepara (25 Penindakan), Kabupaten Kudus (16 Penindakan), Kabupaten Pati  (9 Penindakan), Kabupaten Rembang (6 Penindakan), dan Kabupaten Blora (4 Penindakan).

( Anton WH / CN14 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 237
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 256
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 147
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 252
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 151
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER