
Banjarnegara, CyberNews. Tim gabungan di bawah koordinasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Banjarnegara siang ini menemukan hati sapi bercacing yang dijual di Pasar Kota. Ada dua pedagang yang menjual hati yang tidak layak konsumsi tersebut dan mereka langsung diminta untuk membuangnya.
Penyisiran dilakukan di komplek pasar bagian barat dan di pasar timur yang bangunannya relatif baru. Tim terdiri dari staf laboratorium Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan, Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda. "Razia dan pengecekan bahan makanan ini untuk melindungi konsumen. Kami lakukan di beberapa pasar hingga ke kecamatan, sehingga peredaran makanan tak layak konsumsi bisa dipersempit," kata ketua tim gabungan, Sugeng Waluyo.
Selain di pasar kota, tim menyebar ke sejumlah kios, swalayan dan minimarket. Di pasar tim juga menemukan mi basah berpengawet formalin. Mi tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan. "Pada beberapa kios untuk kulakan, kami menemukan mi instan kedaluwarsa dan minuman sari buah dalam kemasan yang sudah tidak layak konsumsi. Pedagang yang menjual makanan tak layak konsumsi, kami data dan kami bina. Mereka membuat surat pernyataan, bila terjaring razia di kesempatan lain, ada sanksi tegas. Sebab mereka merugikan warga sebagai konsumennya," kata Sungeng.