
Semarang, CyberNews. Konsep yang tidak matang dari Pemkot Semarang mengenai pembangunan dan pengelolaan Pasar Ikan Higienis (PIH) Mina Rejomulyo di Jalan Pengapon, Semarang Timur, menuai kritik.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono menilai persoalan dari pengelolaan PIH terletak pada manajemen yang harus segera diperbaiki.
"Status bangunan yang belum diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah itu hanyalah persoalan administrasi saja, dan tidak masalah. Tinggal bagaimana komitmen dari walikota," ujarnya, Kamis (26/) siang.
Lebih lanjut dia menuturkan, prinsipnya apa yang telah dibangun pemerintah jangan sampai ada yang mangkrak. Bila pun ada anggapan bahwa proses pendirian PIH ini berorientasi proyek, menurut Agung, itu hanyalah masa lalu saja.
"Kini saatnya berpikir bagaimana fungsi PIH untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat ini benar-benar bisa berjalan," katanya.
Namun, Agung tidak setuju, bilamana pengelolaan PIH ini masih di bawah lembaga kedinasan. Pasalnya selain lamban, tentu butuh anggaran yang besar dan solusinya adalah pengelolaan PIH lebih baik dipihak ketigakan atau diswastakan.
"Hal ini berulang kali sudah dikomunikasikan dengan Pemkot, tapi hingga kini belum ada ketegasan sikap," tandasnya.
( Hartatik / CN26 )