panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
23 Agustus 2010 | 12:35 wib
Tidak Nikmati Uang Korupsi, Ismeth Tetap Dipidana
image

Jakarta, CyberNews. Meski tidak menikmati uang hasil korupsi, Mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah tetap dihukum pidana. "Menimbang berdasarkan fakta hukum di persidangan tidak ada hal yang bisa menghapus perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa,"kata Anggota Mejelis Hakim Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (23/8).

Hakim menilai, Ismeth selaku pimpinan di Otorita Batam telah menyetujui pengadaan mobil pemadam kebakaran. Disposisi yang ditandatangani Ismeth telah memuluskan PT Satal Nusantara milik mendiang Hengky Samuel Daud ditunjuk sebagai perusahaan rekanan.

Proyek pengadaan empat unit mobil pemadam kebakaran merek Morita pada tahun 2004 senilai Rp4,4 miliar diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp2,6 miliar. Kemudian pada tahun 2005, pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 11,9 miliar juga diduga menimbulkan kerugian kas negara hingga Rp2,8 miliar. Kedua proyek pengadaan itu telah merugikan kas negara hingga Rp5,4 miliar.

''Selain menimbulkan kerugian negara, persetujuan dan disposisi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan metode penunjukan langsung yang dibuat terdakwa Ismeth mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat,'' kata hakim Anwar.

( Mahendra Bungalan / CN27 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 203
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 226
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 145
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 250
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 149
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER