
Jakarta, CyberNews. Anggota tim pengawas dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar merupakan saah satu upaya untuk lari dari kasus Bank Century.
"Dari suratnya terlihat sekali bahwa menkumham seperti tidak mau menerima bola panas. Itu sebabnya dia (Menkumham) mengatakan, undang dulu tim bersama yang dulu dibentuk oleh Menteri Keuangan," kata Hendrawan.
Dia menjelaskan, dengan ketidakhadiran tersebut semakin jelas bahwa tidak ada komitmen politik untuk menuntaskan masalah Bank Century. Dia juga menilai, hal tersebut terjadi sebuah sandiwara politik.
"Ya tentu, kepura-puraan, sandiwara, dan ketidakjujuran. Dan rupanya juga memang kasus ini suatu saat akan meledak, sehingga mereka ingin kasus ini ditutupi saja," tandasnya.
Pernyataan Hendrawan tersebut juga diperkut oleh rekan timwas dari Fraksi yang sama, Sidarto Danusubroto. Dirinya membeberkan, bahwa sampai dengan saat ini aset yang terkait dengan kasus bank Century yang ada di luar negeri, belum ada yang dibekukan. "Secara formal belum, tapi kalau sementara iya," tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi tentang ketidakhadiran dalam rapat tim pengawas Century, Menteri Hukum dan HAM beralasan belum memiliki data yang akurat. Untuk itu, dirinya meminta kepada timwas untuk memberikan waktu berkoordinasi.
"Sementara saya tidak ingin memberikan informasi yang tidak tepat kedepan DPR dan tidak akurat. Saya harus sampaikan sesuatu sesuai dengan kenyataan. saya tidak mau mengarang," terang Patrialis.
( Satrio Wicaksono / CN26 )