
Tegal, CyberNews. Proyek perluasan Stasiun Kota Tegal yang kini dilaksanakan PT KA dikeluhkan masyarakat. Sebab, jalan di depan stasiun yang biasa digunakan untuk akses masyarakat menuju Alun-alun dan Balai Kota Tegal dipagari tembok. Akibatnya, tidak sedikit dari pengguna jalan yang kecele ketika melintas di jalan tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH, Minggu (25/7). Menurut dia, pihaknya akhir-akhir ini sering didatangi warga yang mempertanyakan tentang masalah pelaksanaan proyek di Stasiun Kota Tegal.
Bahkan, beberapa di antaranya mengaku terganggu dengan adanya proyek tersebut. Sebab, ketika akan pergi ke Alun-alun maupun Balai Kota terpaksa harus melalui jalan lain.
Teguh mengemukakan, kondisi demikian menunjukkan masyarakat belum mengetahui adanya tujuan maupun manfaat dari proyek tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dia mengaku, terkait masalah tersebut telah mempertanyakan ke Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), H Drs Chairul Huda MSi.
"Sesuai dengan jawaban Dishubkominfo menyatakan pembangunan tersebut telah sejalan dengan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL). Bahkan, kios para PKL yang dibongkar diberi tempat baru di tanah lapangan milik PKJ," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait pemagaran tembok di depan Stasiun Kota Tegal, Kepala Dishubkominfo, Chairul Huda mengatakan, dalam rapat koordinasi antara Pemkot dengan PT KA disepakati dalam proses perluasan Stasiun Kota Tegal akan mendahulukan pekerjaan akses jalan. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kemcetan dan kesemrawutan arus lalu lintas yang melewati depan stasiun.
Menurut dia, jalan di depan stasiun khususnya sisi miring trapesium rencananya akan diperlebar menjadi 11 meter. Yakni, empat meter untuk bahu jalan dan tujuh meter untuk jalan beraspal. "Kami meminta dalam proses pembangunan jangan sampai
mengganggu kepentingan umum, dan harus selalu menjaga ketertiban," katanya.