panel header
BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
14 Juli 2010 | 19:43 wib
KPK Masih Terus Minta Keterangan Kasus Century

Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus melakukan penyelidikan kasus Bank Century. Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, di Gedung KPK, Rabu (14/7).

"Kami masih terus meminta keterangan (sejumlah pihak)," kata Bibit saat ditanya penanganan kasus bank Century usai melakukan jumpa pers terkait sidang Peninjauan Kembali (PK) terkait penolakan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntuan (SKPP).

Ditanya lebih lanjut siapa saja yang diminta keterangan, Bibit enggan menjawab. Dia lebih memilih meninggalkan wartawan yang berkumpul di ruang pers Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK membantah adanya barter kasus dalam penanganan kasus Bank Century dengan kasus yang dituduhkan kepada dua pimpinannya Bibit dan Chandra M Hamzah. Mengingat hingga saat ini, KPK belum juga menemukan adanya tidak pidana korupsi dalam kasus tersebut. "Kami tidak pernah bargaining dengan siapa pun," tegas Chandra singkat di sela-sela rapat Tim Pengawas Century DPR bersama KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Hal senada dikatakan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, bahwa tidak ada tawar menawar dalam penanganan sebuah kasus, termasuk dalam penanganan kasus Bank Century. "KPK tidak menginginkan hal itu," ujarnya.

Terkait penyelidikan kasus tersebut, Ferry mengatakan, KPK telah menemukan adanya pelanggaran terkait pengucuran dana talangan Bank Century. Namun, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengucuran dana tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, beberapa waktu lalu, Chandra mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap 90 orang yang diduga mengetahui sendiri atau mengalami sendiri atau mendengar sendiri peristiwa-peristiwa yang tertuang didalam temuan-temuan BPK.

Pihak-pihak yang dimintakan keterangan berasal dari Bank Indonesia 28 orang, Bank Century sebanyak 37 orang, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebanyak 10 orang. Pihak Kementerian Keuangan sebanyak 2 orang dan pihak lainnya sebanyak 13 orang.

( Mahendra Bungalan / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
11 Februari 2012 | 23:58 wib
Dibaca: 199
11 Februari 2012 | 23:45 wib
Dibaca: 222
11 Februari 2012 | 23:35 wib
Dibaca: 161
11 Februari 2012 | 23:20 wib
Dibaca: 244
11 Februari 2012 | 23:05 wib
Dibaca: 151
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER