
Solo, CyberNews. Rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kerkop yang berlokasi di Kampung Rejosari, Purwodiningratan, Jebres, Solo ditolak warga setempat. Sebab, saat ini lokasi yang akan dibangun rusun tersebut masih dijadikan pemukiman.
Ingan (60), salah satu warga mengatakan bahwa pemasangan spanduk bernada penolakan itu dipasang pada Rabu (7/7). Hal itu dilakukan karena belum adanya informasi yang jelas dari pemkot terkait pembangunan rusun. “Tiba-tiba ada pengukuran tanah untuk pembangunan rumah susun. Katanya, mereka perwakilan dari pemerintah pusat,” kata Ingan. Dengan adanya pengukuran tanah tersebut, ujar Ingan, warga setempat mengaku resah. Karenanya, warga bergotong royong untuk membuat spanduk dan dipasang di lokasi.
Ketua RT 04 RW 07 Andy Budiono menyampaikan bahwa warganya belum diberi sosialisasi terkait rencana pembangunan rumah susun. “Bahkan, saya tanyakan ke kelurahan (Purwodiningratan), katanya juga belum dapat informasi pembangunan. Makanya warga menolak dengan memasang spanduk,” ungkap Andy.
Andy mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan rumah susun di lokasi itu, secara otomatis warga akan dipindah ke dalam rusun. Padahal, kebanyakan warga yang berdomisili di area tersebut tidak mampu. “Kalau benar dipindah, mereka takutnya tidak mampu membayar biaya sewa setiap bulan. Katanya disuruh membayar Rp 200 ribu. Itu dinilai rugi karena status rumah susun selamanya sewa, bukan milik pribadi,” paparnya.
( Arif M Iqbal / CN14 )