
Karanganyar, CyberNews. Satpol PP Karanganyar menemukan ratusan bungkus rokok bercukai kadaluwarsa dalam razia gabungan, di tiga pasar, Selasa (22/6). Petugas juga menemukan cukai yang tak sesuai dengan jenis rokok tertentu.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Widarbo Basuki mengatakan, hasil operasi akan dilaporkan ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Surakarta, agar ditindaklanjuti.
Razia ini dilaksanakan pasar Jungke, Bejen (lingkungan Kota Karanganyar) serta Pasar Nglano (Tasikmadu). Meski petugas Satpol PP menemukan adanya puluhan slop barang bukti rokok bercukai kadaluwarsa, Widarbo menyatakan, pihaknya tidak bisa menyita dan menindak pedagang yang menjual rokok semacam itu.
"Ada tiga tim yang diterjunkan dalam kegiatan ini. Tim terdiri dari unsur Satpol PP, Polres, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Inspektorat Daerah, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika," jelasnya.
Dalam operasi itu, petugas menekankan sasaran peredaran rokok tanpa pita cukai, rokok palsu, rokok yang dijual dengan pita cukai kadaluwarsa serta rokok yang dilekati pita cukai yang tak sesuai golongannya.
Namun dalam razia itu hanya ditemukan rokok berpita cukai kadaluwarsa, yakni tahun 2008 dan ada pula tertanda tahun 2009, serta ditemukan bungkus rokok yang berpita cukai yang tak sesuai jenisnya.
( Widodo Prasetyo / CN16 )