
Solo, CyberNews. Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum mengajukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pada 2010 ini. Pengajuan itu ditujukan pada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Menurut Kepala DPU Agus Djoko Witiarso, dalam pengajuannya terdapat dua lokasi yang akan dijadikan pembangunan rusunawa itu, yakni di kawasan Kerkop dan Jurug yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Jebres. “Kami sudah mengajukan permohonan menambah rumah susun dan sudah disetujui,” kata Agus, Minggu (20/6).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini tim lapangan dari Kemen PU segera terjun ke lapangan untuk merencanakan desain pembangunan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Yang jelas, dalam waktu dekat ini ada tim lapangan yang survei lokasi. Nanti, mereka akan membuat DED (Detailed Engeneering Design)-nya,” tandasnya.
Mantan Kepala Dinas Tata Ruang Kota itu menambahkan bahwa jika DED sudah berhasil dibuat, maka akan diketahui secara jelas mulai anggaran hingga pembangunan fisiknya. “Jadi, untuk kalkulasi biaya pembangunan belum bisa ditentukan sekarang. Namun, kalau pembangunan fisik dimungkinkan bisa dimulai akhir tahun 2010,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa dalam satu lokasi rumah susun akan berbentuk twin blok. Masing-masing blok terdiri atas 98 kamar seperti halnya rusun Semanggi yang sudaha beroperasi. “Baik di Jurug maupun di Kerkop bangunannya twin blok,” ujarnya.
( Arif M Iqbal / CN14 )