
Semarang, CyberNews. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan dinilai tak memperhatikan petani tembakau maupun buruh pabrik rokok. Pihak asing disinyalir turut "bermain" dalam proses pembahasan RUU untuk kepentingan tertentu.
Menurut ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, Nurtantio Wisnubrata, menilai ada kepentingan dagang terhadap RUU itu. Dugaan itu muncul karena RUU tembakau dibahas bukan berasal dari keinginan masyarakat. "Kalau sampai RUU itu diundangkan tanpa mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, perekonomian akan kacau," katanya dalam seminar bertema 'RUU Tembakau Berpihak Pada Siapa?' yang diadakan DPW PKB Jateng, Jumat (30/4).
Meski begitu, APTI tetap mendukung pembahasan RUU itu, namun harus mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Menurutnya, dalam RUU itu yang harus dilindungi seharusnya bukan hanya aspek kesehatan saja. Melainkan nasib petani tembakau maupun buruh pabrik rokok.
Diakuinya RUU itu lebih baik dibanding Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tembakau. Karena dalam RPP, tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif seperti halnya narkoba.
Dijelaskan, Indonesia mampu memproduksi 260-265 miliar batang rokok per tahunnya dan mampu menopang seitar 3 % kebutuhan rokok dunia. Wisnu berharap pemerintah melindungi rakyatnya dari kepentingan asing. Dicontohkannya, beberapa waktu lalu AS telah melarang impor rokok kretek ke negaranya setelah kretek disukai warga AS. Dia justru mempertanyakan kenapa Indonesia tidak melarang masuknya rokok putih guna melindungi industri kretek dalam negeri.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menyatakan, RUU tembakau harus dikaji lebih mendalam karena menyangkut hajat hidup jutaan orang. Menurutnya ada ratusan dan bahkan ribuan pabrik rokok di Indonesia yang mempekerjakan jutaan orang.
"Seluruh elemen harus cermat dalam menyikapi RUU tembakau itu. Jangan sampai setelah diundangkan justru merugikan masyarakat banyak," terang Ketua DPW PKB Jateng itu.
Dalam seminar yang dimoderatori Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Sukirman itu, Karding menyatakan kesiapannya membantu petani tembakau di ranah politik. PKB di DPR RI, lanjutnya, akan berusaha melakukan upaya politik untuk membantu petani dan buruh rokok agar tidak dirugikan atas RUU itu.
Pembicara lainnya, KH Mahfudz Ridawan yang merupakan pengasuh ponpes Edi Mancoro Salatiga menjelaskan, bila RUU diberlakukan, dampak negatif sudah jelas terlihat. "Manfaat dari RUU itu belum jelas, tapi mudhorotnya sudah pasti. Ini yang harus diperhatikan," katanya.
( Saptono Joko Sulistyo / CN13 )