panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
22 Maret 2010 | 21:38 wib
2 Pelaku Lain Masih Buron
Pencuri Mobil Ditangkap di Malang

Solo, CyberNews. Jajaran Poltabes Surakarta menangkap Among Ridho (35), warga Taman Istana Bedali Agung, Sumber Wuni, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Among adalah anggota komplotan pencuri mobil, yang beraksi Sabtu (13/3) dinihari lalu di kawasan Laweyan, Solo.

Saat itu, komplotan beranggotakan 3 orang mencuri dua mobil milik dua warga Jalan Sidoluhur, Laweyan. Mobil yang dicuri adalah sedan Honda Grand Civic AD 7566 GA milik Ahmad Arif Yulianto (34) dan Mitsubishi pick up AD 1939 JU milik Danang Wahyu Pamungkas (25).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti Honda Grand Civic, 4 pasang plat nomor palsu, sebuah ponsel dan uang Rp 8 juta hasil penjualan Mitsubishi pick up curian.

Dua pelaku lain yakni Agus Dwi Haryanto, penduduk Tamansari, Pasuruan yang merupakan adik kandung Among dan Thole, warga Solo, kini masih dalam buruan polisi.

Kasat Reskrim Kompol Susilo Utomo, Senin (22/3) mengungkapkan, tersangka ditangkap selang sehari setelah mencuri bersama anggota komplotannya. "Tersangka Among dan adiknya yang kini buron, datang ke Solo hari Sabtu sekitar pukul 01.00 dinihari. Keduanya naik bus dari Surabaya," jelasnya, mewakili Kapoltabes Kombes Pol Joko Irwanto.

Di Terminal Tirtonadi, keduanya bertemu Thole, rekan Agus. Ketiganya lalu berboncengan naik sepeda motor, muter-muter Kota Solo mencari sasaran, hingga tiba di kawasan Laweyan. Di tempat itu, komplotan itu mencuri dua kendaraan roda empat. Kunci mobil dirusak dengan kunci T yang sudah mereka persiapkan sebelumnya.

Dua mobil curian lalu dibawa oleh Arif dan Among ke Malang, Jatim. Di Malang, Mitsubishi Pick Up dijual Arif kepada salah satu kenalannya. Sedangkan sedan Grand Civic yang belum terjual dibawa oleh Among. "Tersangka Among ditangkap Minggu (14/3) sore, saat berada di dalam mobil curiannya di sebuah tempat di Malang. Dua tersangka lain saat ini masih kami kejar," tutur Kasat Reskrim.

Ditegaskan juga, otak dari pencurian itu adalah Agus Dwi Haryanto. Saat diperiksa penyidik, tadi, Among mengaku ikut mencuri karena diajak adiknya. "Saya diajak ke Solo. Setelah dapat dua mobil, saya disuruh nyetir sedan Civic ke Malang. Saya juga tidak kenal Thole. Yang kenal adik saya," tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayuran.

Ditanya soal cara mencuri kedua mobil tersebut, Among mengaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci mobil. "Saya baru sekali ini ikut mencuri di Solo," akunya.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Penyidikan masih dikembangkan, untuk mengungkap kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus-kasus pencurian kendaraan di Solo. "Di Jatim, tersangka Among pernah dua kali terlibat kasus pencurian sepeda motor. Karena itu, penyidikan masih kami kembangkan," imbuhnya.

( Irfan Salafudin / CN13 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
12 Februari 2012 | 09:10 wib
Dibaca: 46
12 Februari 2012 | 08:57 wib
Dibaca: 90
12 Februari 2012 | 08:44 wib
Dibaca: 130
12 Februari 2012 | 08:30 wib
Dibaca: 125
12 Februari 2012 | 08:14 wib
Dibaca: 106
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
02 Februari 2012 | 07:35 wib
01 Februari 2012 | 19:18 wib
01 Februari 2012 | 23:31 wib
FOOTER